Bung Tomo
Lahir di Surabaya pada 3 Oktober 1920, Sutomo atau lebih
dikenal sebagai Bung Tomo adalah sosok yang aktif berorganisasi sejak remaja.
Tumbuh di masa-masa sulit, masa penjajahan, Bung Tomo menjelma menjadi seorang
pemuda yang tangguh. Tertarik dengan dunia jurnalisme, pada masa mudanya Bung
Tomo tercatat sebagai wartawan freelance pada Harian Soeara Oemoem di Surabaya
1937. Pada tahun 1939 Bung Tomo menjadi wartawan dan penulis pojok harian
berbahasa Jawa di Ekspres, Surabaya. Terakhir beliau tercatat sebagai Pemimpin
Redaksi Kantor Berita Indonesia Antara di Surabaya 1945.
Jiwa kepahlawanan Bung Tomo tidak
perlu diragukan lagi. Sejarah mencatat seorang Bung Tomo sebagai sosok yang
cinta tanah air, tak gentar melawan penjajah dan terus mengobarkan semangat
para pejuang pada masanya. Sosok yang namanya telah melekat erat pada rakyat
Indonesia umumnya serta warga Surabaya, arek-arek Surabaya khususnya, sebagai
seorang pahlawan ini ternyata baru mendapat gelar pahlawan setelah dua puluh
tujuh tahun wafat.
Sosok yang sejak kita sekolah,
diajarkan di pelajaran sejarah, kita anggap sebagai pahlawan karena
perjuangannya mulai dari melawan penjajah sampai mempertahankan kedaulatan
republik ini yang sempat hendak diusik lagi oleh Belanda ternyata dulunya tidak
diakui sebagai pahlawan oleh pemerintah kita. Bung Tomo, pahlawan pengobar
semangat juang arek-arek Surabaya ini baru mendapat gelar pahlawan secara resmi
dari pemerintah pada tahun 2008, yang disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor
041/TK/TH 2008.
Sesuatu yang menimbulkan tanda tanya
besar, meski kemudian jika kita menilik kembali sepak terjang beliau pada
masanya hal ini tidak lagi mengejutkan. Bung Tomo bukan hanya seorang pejuang
yang kritis terhadap penjajah, beliau adalah sosok yang juga kritis terhadap
pemerintah. Pada jaman orde baru, pemerintahan Soeharto, Bung Tomo bahkan
sempat dipenjara. Kritik-krtitiknya terhadap pemerintah waktu itu membuat gerah
penguasa. Pemikiran-pemikirannya yang kritis bisa dibaca di bukunya, Menembus
Kabut Gelap: Bung Tomo Menggugat.
Menurut KBBI, pahlawan diartikan
sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dulu membela
kebenaran; pejuang yang gagah berani. Kalau menilik pendefinisian di atas
kiranya tak salah kalau selama ini kita menganggap Bung Tomo sebagai pahlawan
meskipun, sekali lagi, ternyata pemerintah kita baru mengakui belum lama ini.
Akan tetapi terlepas dari pengakuan pemerintah, ataupun pendefinisian, jasa
Bung Tomo patut kita hargai. Bukan itu saja, di masa di mana kita sudah
dinyatakan, diakui merdeka tapi ternyata masih “terjajah” ini, jiwa
kepahlawanan seperti Bung Tomo sangat dibutuhkan. Bangsa kita butuh
pahlawan-pahlawan untuk membawa bangsa ini menuju terwujudnya cita-cita
bersama, cita-cita yang tertuang dalam butir-butir Pancasila terutama sila
kelima, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Cita-cita yang
sepertinya masih sekadar pengakuan, tertulis, resmi, tapi belum benar-benar
diamalkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar